Polres Lebak Bentuk Satgas Protokol Covid-19 di Pasar Rangkasbitung - 24jam Metro - Berita terupdate, terkini dan terbaru.

Sabtu, 26 September 2020

Polres Lebak Bentuk Satgas Protokol Covid-19 di Pasar Rangkasbitung


Lebak
- Guna menekan angka covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Kapolres Lebak Polda Banten membentuk Penggerak protokol covid-19 berbasis komunitas di Pasar Rangkasbitung. Tujuannya untuk agar para pedagang dan pembeli selalu mematuhinprotokoler kesehatan,Jum'at, 25 September 2020 pukul 10.00 Wib.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana mengatakan bahwa "Satgas Penggerak Protokol Covid-19 berbasis komunitas di Pasar Rangkasbitung terdiri dari Petugas Keamanan dan pengelola Pasar Rangkasbitung. Kata Kapolres mereka nantinya yang bertugas untuk mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung ( pembeli) di Pasar Rangkasbitung agar mematuhi 3 M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) sesuai perda.


Kapolres Lebak berharap Satgas nantinya bisa terus terlibat melakukan pengawasan kepada para pedagang yang ada di Pasar Rangkasbitung. Menurut Ade, para pedagang harus selalu diingatkan dan diberikan pengarahan oleh petugas yang ada di Pasar.


"Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat akan protokol kesehatan 3 M ditempat komunitas keramaian, Angka penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Lebak bisa ditekan. " Harap AKBP Ade Mulyana.

Sementara itu, Kabid Pasar Rangkasbitung menyambut baik pembentukan Satgas penggerak covid-19 yang berbasis komunitas. Kata Dedi, pihaknya juga selalu menghimbau agar para pedagang dan pengunjung mematuhi protokoler kesehatan sesuai perbub 28 tahun 2020.

"Kita selalu sosialisasikan protokoler kesehatan kepada pedagang dan pembeli agar menggunakan masker dan mencuci tangan. Kita dukung program pemerintah, bahkan kita sudah sediakan tempat pencuci tangan."tutur Dedi.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Edy Prasetyo Hermawan, Kasat Binmas Polres Lebak AKP Hero, Kabid Pasar Rangkasbitung Dedi Setiawan.

Comments